Senin, 28 Desember 2009

Pemuda Melawan Korupsi (Versi World Bank)

Korupsi berawal dari kurangnya integritas dan kejujuran (terutama kerentanan terhadap suap), menggunakan jabatan yang dipercayakan untuk mendapatkan hasil yang tidak jujur bagi kepentingan pribadi. Korupsi adalah penyalahgunaan kewenangan publik untuk kepentingan pribadi ,dapat berupa penyapan, penggunaan barang milik publik yang tidak sesuai dengan peruntukannya, nepotisme, mempengaruhi perumusan peraturan atau undang-undang untuk kepentingan pribadi. Menurut penelitian Bank Dunia, jika sebuah negara mampu menanggulangi korupsi, dalam jangka panjang negara tersebut dapat meningkatkan pendapatan nasional mereka sebanyak empat kali lipat. Jika korupsi dapat dikurangi, bisnis dapat tumbuh 3% lebih cepat dan angka kematian anak dapat dikurangi 75%.
4 hal yang dapat menyebabkan korupsi dapat tumbuh secara pesat :
Peluang untuk korupsi, kecilnya peluang untuk tertangkap, Insentif yang tidak sesuai dan Sikap atau keadaan tertentu yang membuat masyarakat kebanyakan untuk tidak menghormati hukum yang berlaku.
World bank Institute tahun 2001 meluncurkan program untuk meningkatkan kesadaran pemuda tentang dampak korupsi di negara mereka, dan mendayagunakan pemuda untuk melakukan suatu hal tentang itu. Kunci untuk memberantas korupsi adalah dengan menghilangkan 4 penyebab diatas. Beberapa hal yang dilakukan oleh dunia internasional untuk memberantas korupsi antara lain : Memberikan bantuan kepada negara dalam rangka memberantas korupsi, berkontribusi terhadap perlawanan dunia internasional terhadap korupsi, berusaha untuk mencegah penipuan dan korupsi dalam dana bantuan dan proyek keuangan. Sedangkan Generasi Muda dapat melakukan antar lain : memilih untuk tidak memberikan atau menerima suap, memilih untuk mencapai sesuatu sesuai dengan batasan integritas pribadi, dan memilih untuk melaporkan ketika kita melihat korupsi di sekitar kita. Kita juga bisa melakukan hal-hal sebagai berikut: melobi pemerintah setempat untuk mengubah sistem yang sudah ada sekarang dan untuk menyusun undang-undang perlindungan pelapor (whistle blowers), Menulis artikel di surat kabar lokal yang berkaitan dengan korupsi dan bergabung dengan berbagai kampanye untuk melawan korupsi dan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar