Banyak hal positif yang bisa didapatkan oleh Mahasiswa baru melalui Ospek, namun nilai-nilai positif yang
akan di dapatkan tersebut seakan tertutup oleh image buruk yang berkembang di
masyarakat/tertanam di benak para mahasiwa baru bahwa ospek tersebut penuh dengan
hal-hal buruk seperti adanya kata-kata umpatan/cacian dari para panitia/senior,
system perploncoan/ajang balas dendam para senior terhadap junior,membawa/memakai
atribut yang kurang mendidik/tidak berhubungan dengan pendidikan, dan sebagainya. Hal ini tidak bisa disalahkan
karena system pendidikan yang ada di Indonesia yang membuat para orang berfikir
demikian karena ospek itu sudah ada mulai tingkat SMP dan SMA atau Ini mungkin
akibat dari apa yang ditunjukkan oleh para panitia/senior yang sering melakukan
over acting di depan Mahasiswa barunya yang sebenarnya tidak perlu untuk
dilakukan.
Orientasi mahasiswa baru di perguruan tinggi yang menggunakan metode under pressure dengan menggunakan kata-kata yang tidak mendidik/kotor, over acting, perploncoan, pemakaian atribut yang tidak mendidik dan terkesan pemborosan,dan sebagainya. seyogyanya sudah harus ditinggalkan, dan dapat diganti dengan menggunakan metode/system baru yang lebih baik. Ini mengingat tujuan dari Ospek itu sendiri sangatlah mulia agar mahasiswa baru bisa beradaptasi di Kampus barunya dengan baik sehingga kemampuan IQ,EQ, dan SQ dapat digali dan dimaksimalkan.
Setiap Perguruan Tinggi di Indonesia selalu menginginkan kader dari mahasiswanya yang berkualitas yang nantinya dapat berprestasi dan mengangkat nama baik almamaternya. Mahasiswa baru yang berkualitas tentu rata-rata sudah masuk ke dalam perguruan tinggi negeri yang tersebar di Indonesia, untuk itu Perguruan Tinggi swasta otomatis akan mendapat limpahan dari PTN yang tidak lolos seleksi sehingga PTS memiliki tugas yang sangat besar untuk merubah mahasiswa tersebut menjadi berkualitas. Dalam hal ini ospek merupakan serangkaian kegiatan kecil yang ada di Perguruan tinggi yang wajib diikuti oleh mahasiswa baru untuk mengatuhi segala kebijakan dan aturan yang ada di Perguruan Tinggi. Sehingga dengan ospek yang dilakukan akan terbentuk/ awal kaderisasi mahasiswa baru bagi PT agar nantinya dapat diperoleh Mahasiswa baru yang tangguh, jujur, bertanggung jawab dan dapat diandalkan baik dari segi akademik, soft skill, kepemimpinan, dll.
Dalam membentuk mahasiswa yang berkualitas tidak pelaksanaan ospek
sebagai titik awal kaderisasi, tidak cukup hanya dilakukan dalam waktu
tiga-empat hari, apalagi untuk sebuah kaderisasi itu sendii. Oleh karena itu,
sebuah kaderisasi tak cukup dengan hanya menyelesaikan sebuah ritual tahunan
Ospek, melainkan dengan sebuah masa kaderisasi yang berjenjang dan dengan
materi yang semakin bertambah kualitas dan tingkat kesulitannya karena semakin
kompleksnya permasalahan kehidupan yang akan dihadapi mahasiswa nantinya.
Di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebenarnya sudah di atur tentang konsep kaderisasi yang baik. Yakni dimulai dari Orientasi Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi (Baik itu konsep dan materi yang akan disampaikan telah diatur dengan baik), kemudian dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan mulai dari tingkat program studi/jurusan sampai tingkat institut yang lebih dikenal dengan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) mulai dari tingkat pra-dasar (LKMM Pra TD), tingkat dasar (LKMM TD), tingkat menengah (LKMM TM) dan tingkat lanjut (LKMM TL). Tidak hanya itu, mahasiswa baru juga sudah sejak awal ditambah pengetahuannya tentang karya tulis dengan adanya pelatihan karya tulis ilmiah mahasiswa baru (PKTI MABA), sampai program ke tingkat Regional, Nasional dan Internasional. Hal ini dimaksudkan agar pihak Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia baik itu PTN atau PTS tanpa membedakan status yang ada dapat memiliki mahasiswa yang bekualitas, tidak hanya dalam IQ atau akademiknya tapi juga Emotional Quotient (EQ) dan Spiritual Quotient (SQ)-nya. Untuk itu sudah merupakan kewajiban dari pengelola Universitas /Birokrat Kampus agar menyambut mahasiswa barunya dengan ospek yang beretika, humanis, menyenangkan dan bermartabat.
Untuk melaksanakan proses kaderisasi yang terstruktur tersebut, tidak hanya dibutuhkan SDM dari para mahasiswa yang lebih senior saja, tapi juga diperlukan partisipasi dari para dosen atau juga para birokrat kampus secara aktif untuk terlibat, karena sudah merupakan kewajiban Perguruan Tinggi agar lulusannya dapat bersaing secara global. Sebelum pelaksanaan ospek dan kaderisasi tersebut dilaksanakan harus dibuat sebuah kontrak belajar atau kontrak kerja antara peserta, panitia, dan pemateri serta pihak kampus agar apabila di kemudian hari terjadi permasalahan diantara elemen-elemen tersebut dapat diselesaikan dengan cara arif dan bijaksana. Ditambah lagi, semua hal yang telah dipersiapkan untuk proses kaderisasi tersebut harus dilakukan tanpa melanggar aturan-aturan yang telah disepakati dan aturan Pendidikan Tinggi.
Universitas Riau Kepulauan Batam
merupakan salah satu perguruan tinggi yang ada di Kepulauan Riau yang tidak
menganut perploncoan dan pelaksanaan ospeknya, dimana dalam pelaksanaannya
selama 3 hari panitia tetap berkoordinasi dengan pihak kampus dengan
mendatangkan berbagai ahli dibidangnya seperti Sosialiasi Pendidikan Anti
Korupsi oleh KPK RI, Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba oleh BNN
Kepulauan Riau, Sosialisasi Kesehatan reproduksi dan pernikahan oleh BKKBN
Kepri, Seminar Kewirausahaan oleh Pejabat daerah dan lainnya. Pemateri yang
diundang tersebut sudah menjalin kerjasama sebelumnya dalam bentuk Mou dengan
Universitas Riau Kepulauan Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar