Jumat, 10 Januari 2014

SOSIALISASI STATUTA UNRIKA SESUAI DENGAN UU DIKTI NO.12 TAHUN 2012


Pemateri 1 : Prof. Sukestiyarno, PhD  foto bersama
pemateri 2: Dahrul Aman Harahap, SPt, MM, MPd
dan Seluruh Peserta 
Bahwa Perguruan Tinggi adalah pusat penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi  dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, sebagai suatu masyarakat ilmiah yang penuh cita-cita luhur, guna mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) adalah salah satu bentuk perguruan tinggi yang mengemban tugas dan fungsi perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam pendidikan tinggi. Dalam kedudukannya sebagai perguruan tinggi yang mandiri, UNRIKA merupakan bagian dari  sistem pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan  Undang-Undang  Dasar  1945 bertujuan menyiapkan mahasiswa/i menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan kecakapan dan ketrampilan dalam pengembangan/penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya bagi masyarakat, bangsa dan negara.
UNRIKA sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang berkedudukan di Kota Batam, memiliki tugas tanggung jawab untuk mengembangkan sumberdaya manusia  sesuai  kebutuhan pembangunan, dengan mengingat pula kedudukannya sebagai bagian dari masyarakat ilmiah yang bersifat universal.
UNRIKA sebagai perguruan tinggi swasta yang mandiri, dalam menyelenggarakan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya berpedoman pada STATUTA UNRIKA yang dibuat pada Agustus 2011.
Karena itu, disusunlah revisi STATUTA UNRIKA yang berpedoman pada Undang-Undang Dikti No. 12 Tahun 2012. STATUTA ini berfungsi sebagai pedoman dasar  untuk  merencanakan,  mengembangkan program dan penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi serta rujukan pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang berlaku. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengundang tenaga Ahli Prof. YL Sukestiyarno M.S, Ph.D. (Guru Besar Universitas Negeri Semarang) yang didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dahrul Aman Harahap, SPt, MM, MPd yang diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari Yayasan, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, Perwakilan dosen dan senat yang ada di UNRIKA.Kegiatan ini di awali dengan Lokakarya, dilanjutkan dengan Studi Banding ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarya (UMY) dan Sosialisasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar