Pemateri 1 : Prof. Sukestiyarno, PhD foto bersama pemateri 2: Dahrul Aman Harahap, SPt, MM, MPd dan Seluruh Peserta |
Universitas
Riau Kepulauan (UNRIKA) adalah salah satu bentuk perguruan tinggi yang
mengemban tugas dan fungsi perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa, khususnya dalam pendidikan tinggi. Dalam kedudukannya sebagai perguruan
tinggi yang mandiri, UNRIKA merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 bertujuan menyiapkan mahasiswa/i menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan kecakapan dan ketrampilan dalam pengembangan/penyebarluasan
ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya
bagi masyarakat, bangsa dan negara.
UNRIKA
sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang berkedudukan di Kota Batam,
memiliki tugas tanggung jawab untuk mengembangkan sumberdaya manusia sesuai
kebutuhan pembangunan, dengan mengingat pula kedudukannya sebagai bagian
dari masyarakat ilmiah yang bersifat universal.
Karena
itu, disusunlah revisi STATUTA UNRIKA yang berpedoman pada Undang-Undang Dikti
No. 12 Tahun 2012. STATUTA ini berfungsi sebagai pedoman dasar untuk
merencanakan, mengembangkan
program dan penyelenggaraan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi serta rujukan
pengembangan peraturan umum, peraturan akademik dan prosedur operasional yang
berlaku. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengundang tenaga
Ahli Prof. YL Sukestiyarno M.S, Ph.D. (Guru Besar Universitas Negeri Semarang) yang didampingi Wakil Rektor
III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dahrul Aman Harahap, SPt, MM, MPd yang
diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari Yayasan, Wakil
Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi, Perwakilan dosen dan senat yang ada di
UNRIKA.Kegiatan ini di awali dengan Lokakarya, dilanjutkan dengan Studi Banding
ke Universitas Muhammadiyah Yogyakarya (UMY) dan Sosialisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar