Untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi, seorang calon mahasiswa terlebih dahulu harus dapat mengukur kemampuan akademiknya, menentukan program studi apa yang diminatinya, menentukan jenis program studi yang diinginkannya, dan mencari informasi mengenai perguruan tinggi mana yang menyelanggarakan program studi yang diminatinya tersebut. Termasuk menanyakan pada dirinya, apa yang menjadi cita-citanya? Keahlian apa yang diperlukan bila seorang mahasiswa memilih karir tertentu? Apakah calon mahasiswa yang bersangkutan ingin belajar jauh dari orang tuanya ? Berapa dana yang dibutuhkan? Pendeknya, ada beberapa yang dapat digunakan sebagai pertimbangan ketika akan memilih suatu perguruan tinggi, antara lain program studi, biaya, reputasi perguruan tinggi yang bersangkutan, status akreditasi, fasilitas pendidikan yang tersedia, serta kualitas dan kuantitas dosen yang dimilikinya.
Untuk mendapatkan informasi mengenai program studi di perguruan tinggi, calon mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas Internet, yaitu melalui website (situs) dari perguruan tinggi yang dituju atau juga dapat mengakses situs resmi pemerintah yang dapat memberikan informasi yang lengkap. Singkat kata perguruan tinggi dan nama program yang ada di situs resmi pemerintah statusnya pasti legal. Berdasarkan pengalaman ada saja calon mahasiswa yang tertipu masuk pada perguruan tinggi yang tidak legal, akhirnya mereka rugi sendiri. Jangan coba-coba masuk pada perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi dengan cara kelas jauh. Kelas jauh adalah program studi yang diselenggarakan diluar kota dimana kampus induknya berada dan tanpa ijin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebagai contoh kampus induknya ada di Jakarta, tetapi menyelenggarakan juga pendidikan di Surabaya. Lulusan dari penyelenggaraan kelas jauh ini biasanya tidak diakui jika untuk melamar pekerjaan. Perlu juga dipahami, ada juga perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan dengan cara kuliah jarak jauh. Kalau program ini diselenggarakan oleh Universitas Terbuka. Artinya penyelenggaan program studi ini legal. Situs yang dapat dikunjungi untuk menentukan apakah program studi tersebut legal : www.pdpt.dikti.go.id atau www.evaluasi.dikti.go.id. Sementara itu, jika ingin tau tentang status akreditasi : www.ban-pt.kemdiknas.go.id.
Salah satu hal yang sangat penting lainnya adalah pertimbangan biaya kuliah. Sebaiknya terlebih dahulu bicarakan dengan orang yang akan membiayai kuliah, atau telilti keadaan keuangan yang dimiliki bila akan membiayai kuliah sendiri. Sesuaikan jumlah dana yang tersedia dengan biaya kuliah di perguruan tinggi yang akan menjadi pilihannya. Buatlah rencana pembiayaan untuk melihat jumlah dana yang tersedia selama masa studi. Jangan mengandalkan pekerjaan sampingan. Pastikan bahwa dana yang dimiliki cukup untuk membiayai kuliah sampai selesai. Resiko apabila dana tidak mencukupi adalah kerugian yang cukup besar, yaitu dana yang telah dikeluarkan sudah banyak, waktu terbuang percuma dan kuliah tidak selesai.
Bagi calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi tetapi mempunyai potensi akademik yang baik, jangan khawatir tidak bisa kuliah. Calon mahasiswa dapat memanfaatkan beasiswa yang banyak ditawarkan baik oleh pemerintah atau lembaga swasta. Sebagai contoh sekarang sudah ada beasiswa bidikmisi yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kuncinya calon mahasiswa harus rajin membuka internet atau mencari informasi yang berhubungan dengan perguruan tinggi. Situs yang bisa diakses untuk mencari informasi tentang beasiswa bidikmisi : www.bidikmisi.dikti.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar