Sabtu, 4 Juli 2009 | 07:48 WIB BLORA, KOMPAS — Di Indonesia setiap tahun terdapat 2,6 juta kasus aborsi. Sebanyak 700.000 pelaku aborsi itu adalah remaja atau perempuan berusia di bawah 20 tahun. Penyebab utamanya adalah kurangnya perlindungan terhadap perempuan.
Itu mencuat dalam seminar ”Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Remaja Putri” di Hotel Almadina, Blora, Jawa Tengah, Kamis (2/7). Seminar diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana bekerja sama dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.
Staf Asisten Deputi Urusan Masalah Sosial Perempuan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Atwirlany Ritonga, menulis di jurnal medis The Lancet edisi Oktober 2006 bahwa setiap tahun terdapat 19 juta-20 juta aborsi di dunia. Aborsi itu dilakukan secara tidak aman dan 97 persen terjadi di negara-negara berkembang.
”Survei Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2006 menyebutkan, aborsi mengakibatkan 68.000 kematian. Aborsi menyebabkan jutaan perempuan terluka dan menderita cacat permanen,” kata Atwirlany.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar